KABARDEMOKRASINEWS.COM//Cibinong – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Rancangan yang disampaikan merupakan hasil dari proses perencanaan pembangunan yang telah dilakukan secara berjenjang.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penyusunan rancangan APBD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan hingga penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Yang kita usulkan bersama sudah melalui mekanisme dan tahapan-tahapan, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, sampai RKPD. Kemudian kita susun menjadi sebuah rancangan APBD yang dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Menurut Rudy Susmanto, tahapan perencanaan tersebut penting untuk memastikan program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan APBD memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan melalui proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bogor untuk mendapatkan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan serta kemampuan keuangan daerah.
Ia berharap, proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD dapat menghasilkan APBD yang tidak hanya tepat secara perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, ini menjadi sebuah produk dan menjadi sebuah program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.
Jalan Tambang masih berjalan. Bahkan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026, anggarannya masih teranggarkan untuk pembebasan lahan kurang lebih sekitar Rp100 miliar.
Menurutnya, proses pembebasan lahan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya berkaitan dengan penetapan lokasi, termasuk ketentuan bahwa kebutuhan lahan lebih dari lima hektare memerlukan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, kesesuaian tata ruang juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum tahapan pembebasan lahan dilaksanakan.
Ia juga menegaskan bahwa rencana pengembangan konektivitas wilayah Bogor Barat tidak hanya bertumpu pada pembangunan jalan. Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mendorong konektivitas transportasi lainnya, termasuk pengembangan jaringan kereta api.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menjaga sinergi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga kebijakan APBD dapat menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
