• Jum. Jun 5th, 2026

DPRD dan Pemkab Bogor Sahkan LKPJ 2025, Dorong Raperda Perlindungan Masyarakat Adat

Byadmin

Mei 6, 2026

Kabardemokrasinews.com//BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD resmi menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (6/5/2026). Agenda utama dalam forum tersebut meliputi pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masyarakat hukum adat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah.

Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan keputusan terhadap LKPJ 2025 yang berisi evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam sejumlah rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain pengesahan LKPJ, DPRD juga mengusulkan pembahasan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberagaman budaya lokal di Kabupaten Bogor.

Rudy menilai, karakteristik wilayah Bogor yang kaya akan akulturasi budaya perlu dijaga melalui kebijakan yang adaptif dan berkelanjutan.

“Keragaman budaya ini adalah kekuatan yang harus dilindungi melalui regulasi yang tepat,” katanya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *